Cermin Tikungan

Cermin Tikungan

Cermin Tikungan atau Cermin lalu lintas merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor.Umumnya dipasang pada tepi jalan pada lokasi-lokasi dimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang khususnya pada tikungan tajam dan persimpangan.

Tata Cara Pemasangan Cermin Tikungan

Pemasangan Tiang Cermin Tikungan dilakukan dengan cara:
a. Pembuatan lubang pondasi kedalaman dan dasar lubangnya disesuaikan dengan gambar desain yaitu 600x600x600 mm ;
b. Pada bagian tiang yang tertanam ditanah harus dipasang angkur paling sedikit 2 (dua) buah;
c. Untuk melindungi tiang dari kemungkinan turun, dasar lubang harus dikeraskan dengan lapisan pasir padat minimal setebal 10 cm;
d. Tiang Cermin Tikungan harus dipasang pada posisi tegak lurus, ketinggian disesuaikan dengan kebutuhan di lokasi-lokasi;
e. Untuk memberikan kepadatan yang maksimal tanah di pinggir pondasi harus dipadatkan dengan alat pemadat (stamper);
f. Bagian pondasi yang menonjol diatas permukaan tanah 10 cm.

Pemasangan tiang cermin tikungan merupakan perkerjaan yang harus dilakukan secara cermat dan teliti, untuk itu perlu pemeriksaan ketinggian dan jarak sampai akurasi 10 mm (1 cm).

Umur Teknis Cermin Tikungan Selama 5 Tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *