Spesifikasi Teknis Delineator

Patok Jalan Plastik

SPESIFIKASI TEKNIS DELINEATOR

Bahan Delineator
Delineator dapat terbuat dari pipa plastik yang dilengkapi dengan bahan bersifat reflektif

BENTUK, UKURAN DAN WARNA DELINEATOR PIPA PLASTIK

1) Pipa plastik sebagaimana yang dimaksud diatas, mempunyai panjang 1.250mm
dan penampang menyerupai segitiga sama kaki dengan panjang kaki 150mm, lebar 105mm dan dilengkapi dengan 2 macam reflektor ASTM tipe IV/HIP yang delekatkan pada plat aluminium dengan ukuran 50 x 181 mm yang berwarna merah dan putih;

2) Letak pipa sebagaimana dimaksud di atas searah dengan lalu lintas dan warna reflektornya disesuaikan dengan warna dan fungsi sebagaimana dalam
keputusanMenteri Perhubungan Nomor : KM. 3 Tahun 1994 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pemakai Jalan.

3) Pipa plastik sebagaimana dimaksud harus dengan dicat warna hitam dan putih bergantian dengan warna hitam di ujung paling atas.

4) Bentuk dan ukuran delineator dan pipa plastik sebagaimana dalam lampiran.

5) Pada bagian belakang delineator dibubuhi sticker perlengkapan jalan tulisan sumber pendanaan, tahun anggaran dan isi pasal 275 UU nomor 22/2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan, contoh gambar sticker terlampir.

6) Bahan Delineator yang akan dipergunakan harus lulus uji laboratorium dengan menunjukan sertifikat uji laboratorium berskala Nasional atau Internasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *